PIDATO PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA PADA
PENYAMPAIAN KETERANGAN PEMERINTAH ATAS RANCANGAN UNDANG-UNDANG TENTANG ANGGARAN
PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA (APBN) TAHUN ANGGARAN 2017 BESERTA NOTA
KEUANGANNYA DI DEPAN RAPAT PARIPURNA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT REPUBLIK INDONESIA
Jakarta, 16 Agustus 2016 KEMENTERIAN SEKRETARIAT NEGARA
REPUBLIK INDONESIA PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
Bismillahirrahmanirrahim, Assalamu’alaikum Warahmatullahi
Wabarakatuh, Salam Damai Sejahtera untuk kita
semua, Om Swastiastu, Namo Buddhaya. Yang saya hormati Ketua, para Wakil
Ketua, dan para Anggota Dewan Perwakilan rakyat Republik Indonesia; Yang saya hormati Ketua, para Wakil
Ketua, dan para Anggota Dewan Perwakilan daerah Republik Indonesia; Yang saya hormati Ketua, para Wakil
Ketua, dan para Anggota Lembaga-Lembaga Negara. Saudara-saudara se-Bangsa dan
se-Tanah Air, Hadirin sekalian yang saya hormati. Dengan penuh rasa syukur ke hadirat
Tuhan Yang Maha Esa, siang ini, kita dapat
menghadiri Sidang Paripurna Dewan Perwakilan
Rakyat Republik Indonesia, dalam rangka penyampaian
Keterangan Pemerintah atas Rancangan Undang-undang tentang Anggaran Pendapatan
dan Belanja Negara beserta Nota Keuangannya Tahun Anggaran 2017. Atas nama Pemerintah, saya
mengucapkan terima kasih kepada semua fraksi DPR-RI atas berbagai masukan yang
diberikan dalam pembicaraan pendahuluan beberapa waktu lalu. Dengan
masukanmasukan itu, Pemerintah dapat menyusun RAPBN Tahun 2017 yang semakin
berkualitas. Insya Allah, apa yang kita usahakan
bersama ini bermanfaat bagi seluruh rakyat dan dapat menjadikan bangsa
Indonesia sebagai bangsa pemenang dalam persaingan global, serta semakin mampu
menjadi bangsa yang berdaulat dalam politik, berdikari dalam ekonomi, serta
berkepribadian dalam kebudayaan. Pimpinan dan Anggota Dewan yang saya
muliakan, RAPBN Tahun Anggaran 2017 disusun di atas fondasi apa yang telah kita
capai pada tahun 2015 dan perkembangan faktual pada tahun anggaran 2016. Pada
tahun 2015, kita telah membangun fondasi dengan melakukan transformasi
fundamental perekonomian nasional. Paradigma pembangunan yang bersifat
konsumtif, kita ubah menjadi produktif. Selain itu, kita juga mulai meletakkan
paradigma Indonesia Sentris, dimana pembangunan tidak hanya dilakukan di Pulau
Jawa, tetapi merata di seluruh Tanah Air. Tanpa keberanian melakukan lompatan
paradigma tersebut, kita tidak akan pernah bisa meletakkan fondasi pembangunan
nasional yang kuat dan kokoh. Selanjutnya, memasuki tahun 2016,
Pemerintah ingin bergerak lebih cepat dengan mencanangkan tahun 2016 sebagai
tahun percepatan pembangunan. Langkah percepatan itu dilakukan antara lain
melalui percepatan pengadaan barang dan jasa, yang telah dimulai pada triwulan
keempat sebelum tahun anggaran berjalan. Selain itu percepatan juga dilakukan
melalui pembentukan Badan Layanan Umum Lembaga Manajemen Aset Negara, sebagai
upaya percepatan penyediaan tanah untuk pembangunan infrastruktur. Langkah perbaikan proses penganggaran
juga dilakukan secara lebih komprehensif guna mempercepat penyerapan anggaran
dan memastikan APBN serta APBD tepat sasaran. Pemerintah juga menjaga APBN tetap
sehat, berkualitas dan kredibel. Pemerintah terus mengefektifkan belanja
pemerintah, menjaga kepercayaan pasar serta memperbaiki iklim usaha. Pada semester kedua tahun 2016,
Pemerintah melakukan langkah konsolidasi fiskal untuk mengamankan pelaksanaan
APBN-P, menjaga kepercayaan pasar dan dunia usaha, serta menjadi basis
perencanaan fiskal dan pembangunan yang lebih realistis di tahun 2017. Alokasi
penganggaran lebih diprioritaskan pada upaya pengentasan kemiskinan, pengurangan
ketimpangan dan penciptaan lapangan kerja. Sejalan dengan itu, dilakukan
penghematan terhadap belanja operasional dan belanja barang. Hasil penghematan itu selanjutnya
dialokasikan untuk kegiatan-kegiatan prioritas, terutama untuk menjaga kesejahteraan
rakyat dan memberikan stimulus kegiatan perekonomian. Berbagai langkah Pemerintah untuk
menjaga stimulus fiskal di tengah tekanan melambatnya laju perekonomian global,
telah mulai menuai hasil. Pada Triwulan Kedua 2016 ini,
pertumbuhan ekonomi mencapai 5,18 persen, meningkat jika dibandingkan dengan
pertumbuhan ekonomi pada Triwulan Pertama 2016 yang hanya tumbuh 4,91 persen.
Pada Triwulan Kedua 2016, sektor-sektor terbesar seperti sektor pertanian,
kehutanan, dan perikanan, sektor industri pengolahan, dan sektor perdagangan
tumbuh lebih tinggi jika dibandingkan Triwulan Pertama 2016. Di sisi lain, inflasi yang
mempengaruhi tingkat kesejahteraan rakyat, relatif terkendali. Laju inflasi Juli
2016 dibandingkan dengan bulan yang sama tahun 2015, tercatat sebesar 3,21
persen. Sehingga inflasi kumulatif bulan
Januari sampai Juli 2016 sebesar 1,76 persen. Realisasi inflasi Juli tahun ini
merupakan angka terendah dalam 5 tahun terakhir. Indikator kesejahteraan sosial
Indonesia dalam dua tahun terakhir ini juga terus menunjukkan peningkatan. Data
pada Maret tahun 2016 menunjukkan tingkat kemiskinan berhasil ditekan menjadi
10,86 persen. Tingkat ketimpangan yang ditunjukkan oleh gini ratio juga
berhasil dikurangi menjadi 0,40. Dan tingkat pengangguran berhasil
diturunkan menjadi 5,5 persen. Sementara itu, Indeks Pembangunan Manusia yang
menunjukkan akses masyarakat terhadap sumber ekonomi, pendidikan, dan kesehatan
terus mengalami kemajuan hingga mencapai angka 69,55 pada tahun 2015. Namun demikian, perlu disadari bahwa
kita masih akan menghadapi tantangan-tantangan berat ke depan. Belum pulihnya
perekonomian global dan beberapa negara mitra dagang utama, yang diiringi masih
rendahnya harga komoditas, masih menjadi risiko yang dapat mengganggu kinerja
perekonomian nasional. Di samping itu, negara-negara maju
juga sedang bergulat menghadapi tantangan pemulihan ekonomi. Sehingga masih
terdapat ketidakpastian kebijakan keuangan, termasuk sebagian negara menerapkan
kebijakan penggelontoran likuiditas. Pimpinan dan Anggota Dewan yang saya
muliakan, Di tengah situasi perekonomian global yang belum sepenuhnya normal,
APBN harus dapat menjadi instrumen fiskal untuk mendukung upaya pengentasan kemiskinan,
pengurangan ketimpangan serta penciptaan lapangan kerja. Dalam mendukung hal
tersebut, APBN ke depan juga perlu realistis, mampu menopang kegiatan
prioritas, kredibel, berdaya tahan, dan berkelanjutan baik dalam jangka pendek
maupun jangka menengah.
Untuk itu, RAPBN tahun 2017 disusun
dengan tetap berpedoman pada 3 (tiga) kebijakan utama. Pertama, kebijakan perpajakan yang
dapat mendukung ruang gerak perekonomian. Selain sebagai sumber penerimaan,
perpajakan diharapkan dapat memberikan insentif untuk stimulus perekonomian. Kedua, kebijakan belanja akan memberi
penekanan pada peningkatan kualitas belanja produktif dan prioritas, yang
antara lain difokuskan untuk mendorong percepatan pembangunan infrastruktur, perlindungan
sosial, subsidi yang lebih tepat sasaran, dan penguatan desentralisasi fiskal. Ketiga, kebijakan pembiayaan untuk
memperkuat daya tahan dan pengendalian risiko dengan menjaga defisit dan rasio
utang. Selaras dengan kebijakan fiskal
jangka menengah, Pemerintah menetapkan tema kebijakan fiskal tahun 2017 adalah
“Pemantapan Pengelolaan Fiskal untuk Peningkatan Daya Saing dan Mengakselerasi Pertumbuhan
Ekonomi yang Berkelanjutan dan Berkeadilan”. Saudara-saudara yang saya hormati, Dengan
memperhitungkan seluruh dinamika yang ada dan tantangan yang dihadapi,
Pemerintah mengajukan asumsi ekonomi makro tahun 2017 sebagai berikut. Pertama, pertumbuhan ekonomi tahun
2017 diperkirakan mencapai 5,3 persen. Prospek perekonomian global diperkirakan
akan membaik. Meskipun, kita harus bekerja keras menghadapi ketidakpastian yang
bersumber dari perlambatan ekonomi di berbagai negara berkembang, serta prospek
pemulihan ekonomi negara-negara maju yang belum sesuai harapan. Namun demikian, dampak positif dari implementasi
kebijakan pemerintah yang tertuang dalam paket kebijakan ekonomi I sampai
dengan XII diharapkan mampu menjadi stimulus pertumbuhan ekonomi yang lebih
adil dan merata di seluruh Indonesia, khususnya melalui keberlanjutan pembangunan
infrastruktur. Kedua, laju inflasi tahun 2017
diperkirakan berada pada kisaran 4,0 persen. Penguatan konektivitas nasional
diproyeksikan mampu menciptakan efisiensi sistem logistik nasional sehingga hal
ini dapat mendukung terciptanya stabilitas harga komoditas. Sebagai komitmen
pengendalian inflasi, Pemerintah juga menyediakan dana cadangan untuk menjaga ketahanan
pangan serta stabilisasi harga. Alokasi dana tersebut antara lain akan
digunakan untuk kebijakan subsidi pangan, program ketahanan pangan seperti penyelenggaraan
operasi pasar, serta penyediaan beras untuk rakyat miskin. Ketiga, nilai tukar rupiah
diperkirakan sebesar Rp13.300 per dolar
Amerika Serikat. Upaya penguatan di sektor keuangan dibangun oleh Pemerintah
bersama dengan Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan. Kerangka pendalaman pasar keuangan
diharapkan dapat mempengaruhi arus modal
masuk ke pasar keuangan Indonesia serta dapat mengurangi tekanan terhadap nilai
tukar rupiah. Keempat, rata-rata suku bunga Surat Perbendaharaan
Negara (SPN) 3 bulan, pada tahun 2017 diasumsikan berada pada tingkat 5,3
persen. Reaksi pasar dalam menghadapi
kebijakan Bank Sentral Amerika Serikat,
serta kondisi inflasi domestik yang terkendali berkontribusi dalam upaya
penurunan tingkat suku bunga SPN 3 bulan. Kelima, asumsi rata-rata harga minyak
mentah Indonesia diperkirakan sebesar 45 dolar Amerika Serikat per barel.
Peningkatan kebutuhan energi dalam rangka pemulihan ekonomi global menjadi
faktor yang mempengaruhi harga minyak pada tahun 2017. Keenam, volume minyak dan gas bumi
yang siap dijual selama tahun 2017 diperkirakan mencapai 1,93 juta barel setara
minyak per hari, yang terdiri dari produksi minyak bumi sebesar 780 ribu barel
per hari dan gas bumi sekitar 1,15 juta barel setara minyak per hari. Asumsi dasar ekonomi makro yang
ditetapkan tersebut mencerminkan kondisi perekonomian terkini serta memperhatikan
proyeksi perekonomian mendatang sehingga diharapkan akan lebih realistis dan
kredibel. Hadirin sekalian yang saya muliakan, RAPBN
tahun 2017 disusun dengan strategi kebijakan fiskal yang diarahkan untuk
memperkuat stimulus fiskal, memantapkan daya tahan fiskal, serta menjaga
kesinambungan fiskal dalam jangka menengah. Adapun kebijakan strategis dalam
RAPBN 2017 adalah sebagai berikut: Penerimaan negara yang lebih memberi
kepastian dan memberikan momentum ruang gerak perekonomian. Di sisi penerimaan
perpajakan, peningkatan dilakukan melalui berbagai terobosan kebijakan antara
lain dengan mulai diimplementasikannya kebijakan amnesti pajak pada tahun 2016.
Kebijakan tersebut diharapkan dapat memperkuat fondasi bagi perluasan basis
pajak dan sekaligus meningkatkan kepatuhan pembayar pajak di masa mendatang.
Selanjutnya, Pemerintah juga akan melaksanakan program penegakan hukum di
bidang perpajakan. Kebijakan perpajakan juga diarahkan untuk mendorong daya beli
masyarakat, meningkatkan iklim investasi dan daya saing industri nasional
melalui pemberian insentif fiskal untuk kegiatan ekonomi strategis, serta
pengendalian konsumsi barang tertentu yang memiliki eksternalitas negatif. Di
samping itu, Penerimaan Negara Bukan Pajak ditujukan untuk peningkatan kualitas
pelayanan publik dengan memperhatikan kelestarian lingkungan. Sementara itu, di sisi belanja
negara, kebijakan strategis yang kita rumuskan antara lain: Pertama, meningkatkan belanja
produktif untuk pembangunan infrastruktur dan konektivitas antarwilayah. Pembangunan
infrastruktur diperlukan untuk memperbaiki kualitas pembangunan dan terwujudnya
kedaulatan pangan. Pemerintah akan meningkatkan belanja untuk pembangunan tol
laut dan pelayaran rakyat, pembangunan sarana dan prasarana ketenagalistrikan,
perumahan, sanitasi dan air bersih, pembangunan jalan baru dan jalan tol, serta
pembangunan dan pengembangan transportasi perkeretaapian, serta penciptaan
sawah baru. Kedua, meningkatkan efisiensi dan
penajaman belanja barang untuk meningkatkan ruang fiskal. Ketiga, meningkatkan kualitas dan
efektivitas program perlindungan sosial antara lain perluasan sasaran program
keluarga harapan, perbaikan mutu layanan kesehatan dan keberlanjutan program
Jaminan Kesehatan Nasional, serta perbaikan program beras untuk Keluarga Sejahtera.
Selain itu, dilakukan penyempurnaan bantuan biaya pendidikan, dengan memperbaiki
sistem penyaluran dan akurasi data penerima. Keempat, memperkuat pelaksanaan
program prioritas di bidang pendidikan, kesehatan, kedaulatan pangan dan
energi, kemaritiman dan kelautan, serta pariwisata dan industri. Kelima, penyaluran subsidi yang lebih
tepat sasaran dan program bantuan sosial non-tunai. Efektivitas penyaluran subsidi
dilakukan melalui perbaikan basis data yang transparan dan penataan ulang
sistem penyaluran subsidi yang lebih akuntabel. Pemerintah akan terus melakukan
verifikasi identitas penerima, menambah kelengkapan data, dan memperbaiki
alamat. Semua upaya ini untuk memastikan subsidi dan bantuan sosial non-tunai
yang diberikan betul-betul sampai kepada rakyat yang membutuhkan. Keenam, mendukung penegakan hukum dan
upaya menjaga stabilitas pertahanan dan keamanan. Dalam penegakan hukum, kita
akan fokus pada pemberantasan peredaran narkoba, pemberantasan korupsi serta
upaya melawan terorisme. Kita juga akan terus membangun kekuatan pertahanan
sesuai dengan postur Kekuatan Pokok Minimum 2024, dengan modernisasi alutsista
yang dilakukan sejalan dengan penguatan industri pertahanan nasional. Pimpinan dan Anggota Dewan yang saya
hormati, Dengan mengacu pada tema kebijakan fiskal tahun 2017 dan strategi yang
mendukungnya, pendapatan negara dalam RAPBN 2017 ditargetkan sebesar Rp1.737,6
triliun. Dari jumlah tersebut, penerimaan perpajakan direncanakan sebesar
Rp1.495,9 triliun. Selanjutnya, Penerimaan Negara Bukan
Pajak (PNBP) di tahun 2017, meskipun menghadapi tantangan yang cukup berat
dengan masih rendahnya harga beberapa komoditas pertambangan seperti minyak
bumi dan batubara, ditargetkan sebesar Rp240,4 triliun. Sementara itu, belanja negara dalam
RAPBN tahun 2017 dialokasikan sebesar Rp2.070,5 triliun, yang terdiri dari belanja
Pemerintah Pusat sebesar Rp1.310,4 triliun, dan alokasi Transfer ke Daerah dan Dana
Desa sebesar Rp760 triliun. Dengan berbagai agenda dan sasaran
pembangunan yang saya sampaikan tadi, maka kebijakan fiskal dalam tahun 2017
masih bersifat ekspansif yang terarah untuk meningkatkan kapasitas produksi
dengan defisit anggaran RAPBN 2017 ditargetkan sebesar Rp332,8 triliun atau
2,41 persen dari PDB. Secara umum, kebijakan pembiayaan
anggaran tahun 2017 akan diarahkan untuk mengembangkan dan mengoptimalkan pembiayaan
kreatif dan inovatif sekaligus meningkatkan akses pembiayaan bagi UMKM, membuka
akses pembiayaan pembangunan dan investasi secara lebih luas, mendukung program
peningkatan akses pendidikan dan penyediaan rumah bagi masyarakat
berpenghasilan rendah, serta menyempurnakan kualitas perencanaan investasi pemerintah,
dan rasio utang terhadap PDB dalam batas aman dan terkendali. Selain itu, keterlibatan
pihak swasta dalam pembiayaan pembangunan akan ditingkatkan melalui skema
kerjasama antara pemerintah dengan badan usaha. Saudara Ketua, para Wakil Ketua, dan
para Anggota DPR RI, Saudara Ketua, para Wakil Ketua, dan
para Anggota Lembaga-Lembaga Negara, Saudara-saudara se-Bangsa dan se-Tanah
Air, Demikianlah, penjelasan saya mengenai
Pokok-Pokok RAPBN Tahun 2017. Saya berharap pembahasan RUU tentang APBN beserta
Nota Keuangannya Tahun Anggaran 2017 dapat berjalan lancar dan tepat waktu.
Saya berkeyakinan dengan kepercayaan dan dukungan rakyat, Pemerintah dapat bekerja
lebih baik, bekerja lebih efektif dalam mencapai kemajuan bersama. Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa selalu
bersama kita semua, untuk berjuang mewujudkan Indonesia sebagai negara maju,
menjadi bangsa pemenang yang berdaulat secara politik, berdikari di bidang
ekonomi, dan berkepribadian dalam kebudayaan. Dirgahayu Republik Indonesia! Dirgahayu
Negeri Pancasila! Terima kasih.
Wassalamu’alaikum Warahmatullahi
Wabarakatuh, Om Shanti Shanti Shanti Om, Namo Buddhaya.
Jakarta, 16 Agustus 2016 PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA,
PIDATO PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA PADA
PENYAMPAIAN KETERANGAN PEMERINTAH ATAS RANCANGAN UNDANG-UNDANG TENTANG ANGGARAN
PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA (APBN) TAHUN ANGGARAN 2017 BESERTA NOTA
KEUANGANNYA DI DEPAN RAPAT PARIPURNA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT REPUBLIK INDONESIA
Jakarta, 16 Agustus 2016 KEMENTERIAN SEKRETARIAT NEGARA
REPUBLIK INDONESIA PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
Bismillahirrahmanirrahim, Assalamu’alaikum Warahmatullahi
Wabarakatuh, Salam Damai Sejahtera untuk kita
semua, Om Swastiastu, Namo Buddhaya. Yang saya hormati Ketua, para Wakil
Ketua, dan para Anggota Dewan Perwakilan rakyat Republik Indonesia; Yang saya hormati Ketua, para Wakil
Ketua, dan para Anggota Dewan Perwakilan daerah Republik Indonesia; Yang saya hormati Ketua, para Wakil
Ketua, dan para Anggota Lembaga-Lembaga Negara. Saudara-saudara se-Bangsa dan
se-Tanah Air, Hadirin sekalian yang saya hormati. Dengan penuh rasa syukur ke hadirat
Tuhan Yang Maha Esa, siang ini, kita dapat
menghadiri Sidang Paripurna Dewan Perwakilan
Rakyat Republik Indonesia, dalam rangka penyampaian
Keterangan Pemerintah atas Rancangan Undang-undang tentang Anggaran Pendapatan
dan Belanja Negara beserta Nota Keuangannya Tahun Anggaran 2017. Atas nama Pemerintah, saya
mengucapkan terima kasih kepada semua fraksi DPR-RI atas berbagai masukan yang
diberikan dalam pembicaraan pendahuluan beberapa waktu lalu. Dengan
masukanmasukan itu, Pemerintah dapat menyusun RAPBN Tahun 2017 yang semakin
berkualitas. Insya Allah, apa yang kita usahakan
bersama ini bermanfaat bagi seluruh rakyat dan dapat menjadikan bangsa
Indonesia sebagai bangsa pemenang dalam persaingan global, serta semakin mampu
menjadi bangsa yang berdaulat dalam politik, berdikari dalam ekonomi, serta
berkepribadian dalam kebudayaan. Pimpinan dan Anggota Dewan yang saya
muliakan, RAPBN Tahun Anggaran 2017 disusun di atas fondasi apa yang telah kita
capai pada tahun 2015 dan perkembangan faktual pada tahun anggaran 2016. Pada
tahun 2015, kita telah membangun fondasi dengan melakukan transformasi
fundamental perekonomian nasional. Paradigma pembangunan yang bersifat
konsumtif, kita ubah menjadi produktif. Selain itu, kita juga mulai meletakkan
paradigma Indonesia Sentris, dimana pembangunan tidak hanya dilakukan di Pulau
Jawa, tetapi merata di seluruh Tanah Air. Tanpa keberanian melakukan lompatan
paradigma tersebut, kita tidak akan pernah bisa meletakkan fondasi pembangunan
nasional yang kuat dan kokoh. Selanjutnya, memasuki tahun 2016,
Pemerintah ingin bergerak lebih cepat dengan mencanangkan tahun 2016 sebagai
tahun percepatan pembangunan. Langkah percepatan itu dilakukan antara lain
melalui percepatan pengadaan barang dan jasa, yang telah dimulai pada triwulan
keempat sebelum tahun anggaran berjalan. Selain itu percepatan juga dilakukan
melalui pembentukan Badan Layanan Umum Lembaga Manajemen Aset Negara, sebagai
upaya percepatan penyediaan tanah untuk pembangunan infrastruktur. Langkah perbaikan proses penganggaran
juga dilakukan secara lebih komprehensif guna mempercepat penyerapan anggaran
dan memastikan APBN serta APBD tepat sasaran. Pemerintah juga menjaga APBN tetap
sehat, berkualitas dan kredibel. Pemerintah terus mengefektifkan belanja
pemerintah, menjaga kepercayaan pasar serta memperbaiki iklim usaha. Pada semester kedua tahun 2016,
Pemerintah melakukan langkah konsolidasi fiskal untuk mengamankan pelaksanaan
APBN-P, menjaga kepercayaan pasar dan dunia usaha, serta menjadi basis
perencanaan fiskal dan pembangunan yang lebih realistis di tahun 2017. Alokasi
penganggaran lebih diprioritaskan pada upaya pengentasan kemiskinan, pengurangan
ketimpangan dan penciptaan lapangan kerja. Sejalan dengan itu, dilakukan
penghematan terhadap belanja operasional dan belanja barang. Hasil penghematan itu selanjutnya
dialokasikan untuk kegiatan-kegiatan prioritas, terutama untuk menjaga kesejahteraan
rakyat dan memberikan stimulus kegiatan perekonomian. Berbagai langkah Pemerintah untuk
menjaga stimulus fiskal di tengah tekanan melambatnya laju perekonomian global,
telah mulai menuai hasil. Pada Triwulan Kedua 2016 ini,
pertumbuhan ekonomi mencapai 5,18 persen, meningkat jika dibandingkan dengan
pertumbuhan ekonomi pada Triwulan Pertama 2016 yang hanya tumbuh 4,91 persen.
Pada Triwulan Kedua 2016, sektor-sektor terbesar seperti sektor pertanian,
kehutanan, dan perikanan, sektor industri pengolahan, dan sektor perdagangan
tumbuh lebih tinggi jika dibandingkan Triwulan Pertama 2016. Di sisi lain, inflasi yang
mempengaruhi tingkat kesejahteraan rakyat, relatif terkendali. Laju inflasi Juli
2016 dibandingkan dengan bulan yang sama tahun 2015, tercatat sebesar 3,21
persen. Sehingga inflasi kumulatif bulan
Januari sampai Juli 2016 sebesar 1,76 persen. Realisasi inflasi Juli tahun ini
merupakan angka terendah dalam 5 tahun terakhir. Indikator kesejahteraan sosial
Indonesia dalam dua tahun terakhir ini juga terus menunjukkan peningkatan. Data
pada Maret tahun 2016 menunjukkan tingkat kemiskinan berhasil ditekan menjadi
10,86 persen. Tingkat ketimpangan yang ditunjukkan oleh gini ratio juga
berhasil dikurangi menjadi 0,40. Dan tingkat pengangguran berhasil
diturunkan menjadi 5,5 persen. Sementara itu, Indeks Pembangunan Manusia yang
menunjukkan akses masyarakat terhadap sumber ekonomi, pendidikan, dan kesehatan
terus mengalami kemajuan hingga mencapai angka 69,55 pada tahun 2015. Namun demikian, perlu disadari bahwa
kita masih akan menghadapi tantangan-tantangan berat ke depan. Belum pulihnya
perekonomian global dan beberapa negara mitra dagang utama, yang diiringi masih
rendahnya harga komoditas, masih menjadi risiko yang dapat mengganggu kinerja
perekonomian nasional. Di samping itu, negara-negara maju
juga sedang bergulat menghadapi tantangan pemulihan ekonomi. Sehingga masih
terdapat ketidakpastian kebijakan keuangan, termasuk sebagian negara menerapkan
kebijakan penggelontoran likuiditas. Pimpinan dan Anggota Dewan yang saya
muliakan, Di tengah situasi perekonomian global yang belum sepenuhnya normal,
APBN harus dapat menjadi instrumen fiskal untuk mendukung upaya pengentasan kemiskinan,
pengurangan ketimpangan serta penciptaan lapangan kerja. Dalam mendukung hal
tersebut, APBN ke depan juga perlu realistis, mampu menopang kegiatan
prioritas, kredibel, berdaya tahan, dan berkelanjutan baik dalam jangka pendek
maupun jangka menengah.
Untuk itu, RAPBN tahun 2017 disusun
dengan tetap berpedoman pada 3 (tiga) kebijakan utama. Pertama, kebijakan perpajakan yang
dapat mendukung ruang gerak perekonomian. Selain sebagai sumber penerimaan,
perpajakan diharapkan dapat memberikan insentif untuk stimulus perekonomian. Kedua, kebijakan belanja akan memberi
penekanan pada peningkatan kualitas belanja produktif dan prioritas, yang
antara lain difokuskan untuk mendorong percepatan pembangunan infrastruktur, perlindungan
sosial, subsidi yang lebih tepat sasaran, dan penguatan desentralisasi fiskal. Ketiga, kebijakan pembiayaan untuk
memperkuat daya tahan dan pengendalian risiko dengan menjaga defisit dan rasio
utang. Selaras dengan kebijakan fiskal
jangka menengah, Pemerintah menetapkan tema kebijakan fiskal tahun 2017 adalah
“Pemantapan Pengelolaan Fiskal untuk Peningkatan Daya Saing dan Mengakselerasi Pertumbuhan
Ekonomi yang Berkelanjutan dan Berkeadilan”. Saudara-saudara yang saya hormati, Dengan
memperhitungkan seluruh dinamika yang ada dan tantangan yang dihadapi,
Pemerintah mengajukan asumsi ekonomi makro tahun 2017 sebagai berikut. Pertama, pertumbuhan ekonomi tahun
2017 diperkirakan mencapai 5,3 persen. Prospek perekonomian global diperkirakan
akan membaik. Meskipun, kita harus bekerja keras menghadapi ketidakpastian yang
bersumber dari perlambatan ekonomi di berbagai negara berkembang, serta prospek
pemulihan ekonomi negara-negara maju yang belum sesuai harapan. Namun demikian, dampak positif dari implementasi
kebijakan pemerintah yang tertuang dalam paket kebijakan ekonomi I sampai
dengan XII diharapkan mampu menjadi stimulus pertumbuhan ekonomi yang lebih
adil dan merata di seluruh Indonesia, khususnya melalui keberlanjutan pembangunan
infrastruktur. Kedua, laju inflasi tahun 2017
diperkirakan berada pada kisaran 4,0 persen. Penguatan konektivitas nasional
diproyeksikan mampu menciptakan efisiensi sistem logistik nasional sehingga hal
ini dapat mendukung terciptanya stabilitas harga komoditas. Sebagai komitmen
pengendalian inflasi, Pemerintah juga menyediakan dana cadangan untuk menjaga ketahanan
pangan serta stabilisasi harga. Alokasi dana tersebut antara lain akan
digunakan untuk kebijakan subsidi pangan, program ketahanan pangan seperti penyelenggaraan
operasi pasar, serta penyediaan beras untuk rakyat miskin. Ketiga, nilai tukar rupiah
diperkirakan sebesar Rp13.300 per dolar
Amerika Serikat. Upaya penguatan di sektor keuangan dibangun oleh Pemerintah
bersama dengan Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan. Kerangka pendalaman pasar keuangan
diharapkan dapat mempengaruhi arus modal
masuk ke pasar keuangan Indonesia serta dapat mengurangi tekanan terhadap nilai
tukar rupiah. Keempat, rata-rata suku bunga Surat Perbendaharaan
Negara (SPN) 3 bulan, pada tahun 2017 diasumsikan berada pada tingkat 5,3
persen. Reaksi pasar dalam menghadapi
kebijakan Bank Sentral Amerika Serikat,
serta kondisi inflasi domestik yang terkendali berkontribusi dalam upaya
penurunan tingkat suku bunga SPN 3 bulan. Kelima, asumsi rata-rata harga minyak
mentah Indonesia diperkirakan sebesar 45 dolar Amerika Serikat per barel.
Peningkatan kebutuhan energi dalam rangka pemulihan ekonomi global menjadi
faktor yang mempengaruhi harga minyak pada tahun 2017. Keenam, volume minyak dan gas bumi
yang siap dijual selama tahun 2017 diperkirakan mencapai 1,93 juta barel setara
minyak per hari, yang terdiri dari produksi minyak bumi sebesar 780 ribu barel
per hari dan gas bumi sekitar 1,15 juta barel setara minyak per hari. Asumsi dasar ekonomi makro yang
ditetapkan tersebut mencerminkan kondisi perekonomian terkini serta memperhatikan
proyeksi perekonomian mendatang sehingga diharapkan akan lebih realistis dan
kredibel. Hadirin sekalian yang saya muliakan, RAPBN
tahun 2017 disusun dengan strategi kebijakan fiskal yang diarahkan untuk
memperkuat stimulus fiskal, memantapkan daya tahan fiskal, serta menjaga
kesinambungan fiskal dalam jangka menengah. Adapun kebijakan strategis dalam
RAPBN 2017 adalah sebagai berikut: Penerimaan negara yang lebih memberi
kepastian dan memberikan momentum ruang gerak perekonomian. Di sisi penerimaan
perpajakan, peningkatan dilakukan melalui berbagai terobosan kebijakan antara
lain dengan mulai diimplementasikannya kebijakan amnesti pajak pada tahun 2016.
Kebijakan tersebut diharapkan dapat memperkuat fondasi bagi perluasan basis
pajak dan sekaligus meningkatkan kepatuhan pembayar pajak di masa mendatang.
Selanjutnya, Pemerintah juga akan melaksanakan program penegakan hukum di
bidang perpajakan. Kebijakan perpajakan juga diarahkan untuk mendorong daya beli
masyarakat, meningkatkan iklim investasi dan daya saing industri nasional
melalui pemberian insentif fiskal untuk kegiatan ekonomi strategis, serta
pengendalian konsumsi barang tertentu yang memiliki eksternalitas negatif. Di
samping itu, Penerimaan Negara Bukan Pajak ditujukan untuk peningkatan kualitas
pelayanan publik dengan memperhatikan kelestarian lingkungan. Sementara itu, di sisi belanja
negara, kebijakan strategis yang kita rumuskan antara lain: Pertama, meningkatkan belanja
produktif untuk pembangunan infrastruktur dan konektivitas antarwilayah. Pembangunan
infrastruktur diperlukan untuk memperbaiki kualitas pembangunan dan terwujudnya
kedaulatan pangan. Pemerintah akan meningkatkan belanja untuk pembangunan tol
laut dan pelayaran rakyat, pembangunan sarana dan prasarana ketenagalistrikan,
perumahan, sanitasi dan air bersih, pembangunan jalan baru dan jalan tol, serta
pembangunan dan pengembangan transportasi perkeretaapian, serta penciptaan
sawah baru. Kedua, meningkatkan efisiensi dan
penajaman belanja barang untuk meningkatkan ruang fiskal. Ketiga, meningkatkan kualitas dan
efektivitas program perlindungan sosial antara lain perluasan sasaran program
keluarga harapan, perbaikan mutu layanan kesehatan dan keberlanjutan program
Jaminan Kesehatan Nasional, serta perbaikan program beras untuk Keluarga Sejahtera.
Selain itu, dilakukan penyempurnaan bantuan biaya pendidikan, dengan memperbaiki
sistem penyaluran dan akurasi data penerima. Keempat, memperkuat pelaksanaan
program prioritas di bidang pendidikan, kesehatan, kedaulatan pangan dan
energi, kemaritiman dan kelautan, serta pariwisata dan industri. Kelima, penyaluran subsidi yang lebih
tepat sasaran dan program bantuan sosial non-tunai. Efektivitas penyaluran subsidi
dilakukan melalui perbaikan basis data yang transparan dan penataan ulang
sistem penyaluran subsidi yang lebih akuntabel. Pemerintah akan terus melakukan
verifikasi identitas penerima, menambah kelengkapan data, dan memperbaiki
alamat. Semua upaya ini untuk memastikan subsidi dan bantuan sosial non-tunai
yang diberikan betul-betul sampai kepada rakyat yang membutuhkan. Keenam, mendukung penegakan hukum dan
upaya menjaga stabilitas pertahanan dan keamanan. Dalam penegakan hukum, kita
akan fokus pada pemberantasan peredaran narkoba, pemberantasan korupsi serta
upaya melawan terorisme. Kita juga akan terus membangun kekuatan pertahanan
sesuai dengan postur Kekuatan Pokok Minimum 2024, dengan modernisasi alutsista
yang dilakukan sejalan dengan penguatan industri pertahanan nasional. Pimpinan dan Anggota Dewan yang saya
hormati, Dengan mengacu pada tema kebijakan fiskal tahun 2017 dan strategi yang
mendukungnya, pendapatan negara dalam RAPBN 2017 ditargetkan sebesar Rp1.737,6
triliun. Dari jumlah tersebut, penerimaan perpajakan direncanakan sebesar
Rp1.495,9 triliun. Selanjutnya, Penerimaan Negara Bukan
Pajak (PNBP) di tahun 2017, meskipun menghadapi tantangan yang cukup berat
dengan masih rendahnya harga beberapa komoditas pertambangan seperti minyak
bumi dan batubara, ditargetkan sebesar Rp240,4 triliun. Sementara itu, belanja negara dalam
RAPBN tahun 2017 dialokasikan sebesar Rp2.070,5 triliun, yang terdiri dari belanja
Pemerintah Pusat sebesar Rp1.310,4 triliun, dan alokasi Transfer ke Daerah dan Dana
Desa sebesar Rp760 triliun. Dengan berbagai agenda dan sasaran
pembangunan yang saya sampaikan tadi, maka kebijakan fiskal dalam tahun 2017
masih bersifat ekspansif yang terarah untuk meningkatkan kapasitas produksi
dengan defisit anggaran RAPBN 2017 ditargetkan sebesar Rp332,8 triliun atau
2,41 persen dari PDB. Secara umum, kebijakan pembiayaan
anggaran tahun 2017 akan diarahkan untuk mengembangkan dan mengoptimalkan pembiayaan
kreatif dan inovatif sekaligus meningkatkan akses pembiayaan bagi UMKM, membuka
akses pembiayaan pembangunan dan investasi secara lebih luas, mendukung program
peningkatan akses pendidikan dan penyediaan rumah bagi masyarakat
berpenghasilan rendah, serta menyempurnakan kualitas perencanaan investasi pemerintah,
dan rasio utang terhadap PDB dalam batas aman dan terkendali. Selain itu, keterlibatan
pihak swasta dalam pembiayaan pembangunan akan ditingkatkan melalui skema
kerjasama antara pemerintah dengan badan usaha. Saudara Ketua, para Wakil Ketua, dan
para Anggota DPR RI, Saudara Ketua, para Wakil Ketua, dan
para Anggota Lembaga-Lembaga Negara, Saudara-saudara se-Bangsa dan se-Tanah
Air, Demikianlah, penjelasan saya mengenai
Pokok-Pokok RAPBN Tahun 2017. Saya berharap pembahasan RUU tentang APBN beserta
Nota Keuangannya Tahun Anggaran 2017 dapat berjalan lancar dan tepat waktu.
Saya berkeyakinan dengan kepercayaan dan dukungan rakyat, Pemerintah dapat bekerja
lebih baik, bekerja lebih efektif dalam mencapai kemajuan bersama. Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa selalu
bersama kita semua, untuk berjuang mewujudkan Indonesia sebagai negara maju,
menjadi bangsa pemenang yang berdaulat secara politik, berdikari di bidang
ekonomi, dan berkepribadian dalam kebudayaan. Dirgahayu Republik Indonesia! Dirgahayu
Negeri Pancasila! Terima kasih.
Wassalamu’alaikum Warahmatullahi
Wabarakatuh, Om Shanti Shanti Shanti Om, Namo Buddhaya.
Jakarta, 16 Agustus 2016 PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA,