![]() |
| Kendaraan berbalik arah ketika melintas di Jalan Ring Road Cengkareng, \ Jakbar, Kamis (17/1/2013). Foto: Suprapto |
BEBERAPA waktu lalu, Fauzi Bowo ketika masih menjabat Gubernur DKI
Jakarta, membuat pernyataan yang kemudian menjadi bahan olok-olokan di media. Penyebabnya karena dia
mengatakan, yang terjadi di beberapa lokasi di Jakarta bukan banjir,
melainkan genangan air. Apa pasal?
Tanpa bermaksud membela, dalam pandangan orang ‘air’ memang ada
beda pengertian antara banjir dan genangan. Dalam Pedoman Penyusunan
Sistem Peringatan Dini dan Evakuasi untuk Banjir Bandang yang
dikeluarkan oleh Kementerian Pekerjaan Umum disebutkan, banjir adalah
peristiwa meluapnya air sungai melebihi palung sungai.
Buku Dinas PU DKI menjelaskan, banjir adalah keadaan aliran air dan
atau elevasi muka air dalam sungai atau kali atau kanal yang lebih
besar atau lebih tinggi dari normal.
Genangan yang timbul di daerah rendah sebagai akibat yang ditimbulkannya juga termasuk dalam pengertian ini.
Genangan yang timbul di daerah rendah sebagai akibat yang ditimbulkannya juga termasuk dalam pengertian ini.
